Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BAZNAS Lebak Beri Beasiswa Mahasiswa melalui Dana Zakat
Advertisement . Scroll to see content

Apa Hukum Orang yang Tidak Berzakat Padahal Ia Mampu? Simak Penjelasannya Disini

Minggu, 08 Januari 2023 | 08:58 WIB
  • author U Suryana
Apa Hukum Orang yang Tidak Berzakat Padahal Ia Mampu? Simak Penjelasannya Disini
Ilustrasi haul zakat. (Foto: Shutterstock)

LEBAK, iNewsLebak.id – Di dalam rukun Islam zakat sudah menjadi salah satu kewajiban muslim untuk menunaikannya. Pengeluaran zakat diwajibkan bagi mereka yang mampu dan telah menjadi muzakki (wajib menunaikan zakat).

Hukum berzakat adalah wajib bagi yang mampu sehingga setiap muslim yang memiliki kecukupan harta wajib untuk mengeluarkan sebagiannya. Tidak dibenarkan juga bila memiliki kecukupan harta tapi, ditutup-tutupi. Karena di dalam ajaran Islam zakat menjadi penolong bagi saudara-saudara muslim kita yang kurang beruntung dalam keadaan ekonomi.

Di sinilah pentingnya bagi Anda sebagai muslim yang taat akan aturan syariat Allah SWT. Untuk dapat memahami zakat dengan baik agar, jika memiliki kecukupan harta bisa segera dikeluarkan sebagiannya untuk menunaikan zakat.

Lalu, apa hukum bagi orang yang tidak berzakat padahal ia mampu?

Editor: Sofi Mahalali

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut