LEBAK, iNewsLebak.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak berencana menggusur rumah salah satu warga miskin yang berdiri bukan di atas lahan milik desa melainkan milik PT KAI.
Menurut rencana, bangunan rumah yang lebih mirip gubug tersebut akan dijadikan akses jalan masuk menuju gedung serba guna dan kantor desa Panyaungan yang akan segera dibangun.
Pemdes telah melayangkan surat Peringatan ke-II kepada pemilik bangunan bernama Agus untuk segera membongkar bangunan. Surat tertanggal 11 Januari 2023 tersebut ditandatangani oleh Kepala Desa Panyaungan Suryana, dengan tembusan Camat, Polsek, Koramil, dan BPD Panyaungan.
Jika pemilik bangunan tak juga membongkar, akan dilakukan langkah penertiban dengan membongkar bangunan, dan segala kerugian yang ditimbulkan bukan menjadi tanggung jawab pemerintah desa.
Agus yang menempati lahan tersebut sejak tahun 2013 merasa keberatan jika rumah yang didiaminya hampir 10 tahun lalu itu harus dibongkar. Ia yang tinggal dengan istri dan dua anaknya tersebut tak tahu harus kemana jika tempatnya berteduh harus dibongkar.
Editor : Sofi Mahalali