Iuran tersebut untuk menutup biaya operasional pengelola TPI yang dipegang oleh Koperasi Mina Muara Sejahtera.
Jika mengacu pada pendapatan TPI Binuangeun tahun 2022 sebesar Rp37,8 miliar, maka alokasi untuk biaya operasional pengelola mencapai Rp945 juta dalam setahun.
Ketua Koperasi Mina Muara Sejahtera, Wading, menjelaskan bahwa iuran sebesar 2,5% tersebut merupakan hasil kesepakatan antara koperasi dan nelayan/pemilik kapal. Dari iuran yang terkumpul seluruhnya dipakai untuk biaya operasional di TPI.
“Itu merupakan kesepakatan bersama, antara kami pengelola, dengan para nelayan dan pemilik kapal. Kalau PAD hasil retribusi pelelangan kami setor seluruhnya ke pemerintah daerah,” terang Wading, Rabu (18/1/2023).
Sedikitnya ada 11 petugas koperasi yang ditempatkan di TPI Binuangeun, mulai dari kepala TPI, juru lelang, kasir, administrasi, hingga petugas kebersihan. Sedangkan pihak Dinas Perikanan Kabupaten Lebak tidak terlibat dalam pengelolaan di TPI.
Editor : Sofi Mahalali