Lempar Sampah Pampers ke Pekarangan Tetangga, Guru di Cihara Dipolisikan
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/01/21/e6daa_sampah.jpg)
Imbas dari perselisihan paham tersebut, kata Sumarno, SP seolah tak terima hingga akhirnya melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan membuang sampah pampers ke pekarangan milik mertuanya tersebut.
“Tanggal 20 Nopember 2022, SP melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap keluarga kami. SP dengan sengaja melemparkan sampah pampers ke halaman pada saat pekerja bangunan sedang mengerjakan pagar rumah,” katanya.
Atas kejadian tidak menyenangkan tersebut, Sumarno langsung melapor ke Ketua RT dan Plt Kades Pondokpanjang, namun tidak bisa diselesaikan oleh pihak pemerintah desa.
“Akhirnya kami melaporkan SP ke Polsek Panggarangan. Namun hingga saat ini tidak ada keputusan, malah SP meledek kami dengan mengatakan bahwa laporan kami tidak ada hasilnya," ujarnya.
Untuk memastikan pelaporannya diproses oleh pihak kepolisian, Sumarno datang lagi ke Mapolsek Panggarangan pada Jum'at (20/1/2023). Sumarno bertemu langsung dengan Kanit Reskrim Polsek Panggarangan, Bripka Dimas, dan dijelaskan terkait perkembangan kasusnya.
Editor : Sofi Mahalali