get app
inews
Aa Read Next : Pangdam III/Siliwangi Berkunjung ke Kodim 0623/Cilegon Tinjau Keadaan Satuan

Wow! Tahun 2022 Ada Ratusan Janda Baru di Cilegon, Bagaimana Tahun Ini?

Sabtu, 28 Januari 2023 | 09:26 WIB
header img
Ilustrasi perceraian

Sedangkan, di tahun 2023 ini Pengadilan Agama (PA) Kota Cilegon sudah menerima permohonan dan menerbitkan gugatan cerai sebanyak 86 perkara gugatan cerai. 

Sahrul menuturkan, pihaknya terus mengupayakan jalan terbaik bagi pasangan yang ingin bercerai. Jika masih bisa dipertahankan, tidak akan dilakukan perceraian karena dinilai sangat merugikan kedua belah pihak.

“Pada intinya kami sudah mencoba melakukan perantaraan, mulai dari edukasi hingga mediasi yang bersifat berkelanjutan untuk pasangan tersebut memperbaiki rumah tangga,” ucap Sahrul.

Sahrul menghimbau kepada masyarakat, untuk berpikir terlebih dulu apabila ingin mengajukan perceraian.

“Jika ada masalah dalam rumah tangga lebih baik didiskusikan dengan baik-baik, dimusyawarahkan agar ada solusinya. Jangan sampai langsung gugat cerai," pungkasnya.

Editor : Sofi Mahalali

Follow Berita iNews Lebak di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut