get app
inews
Aa Read Next : Caleg PKS Provinsi Banten Pertanyakan Hilangnya Suara di Website KPU

Ironis, Saat Banyak Sarjana Nganggur di Desa-Desa, Ratusan Anggota PPS di Lebak Masih Double Job

Minggu, 05 Februari 2023 | 11:21 WIB
header img
Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah

LEBAK, iNewsLebak.id - Polemik rangkap jabatan atau double job anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Lebak, Banten terus berkepanjangan.

Tak hanya disoal lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan Ormas, rangkap jabatan atau double job ratusan anggota PPS juga disorot anggota DPRD bahkan mahasiswa. 

Terakhir, mahasiswa Untirta Serang, Muhamad Taufik Ramdan melaporkan KPU Lebak dan PPK se-Kabupaten Lebak ke DKPP RI atas dugaan pelanggaran kode etik yang ditemukannya.

Taufik memaparkan, dari 1.035 anggota PPS yang dilantik, ditemukan 500 anggoa PPS yang diduga terindikasi rangkap jabatan atau sudah terikat kontrak kerja di intansi lain.

Senada dengan Taufik, anggota DPRD Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah juga sangat menyayangkan hal tersebut. Rangkap jabatan anggota PPS seolah mengabaikan fakta banyaknya sarjana di desa-desa yang masih belum bekerja. 

"Ironis, seleksi PPS masih saja meloloskan orang-orang yang rangkap jabatan. Padahal masih banyak sarjana-sarjana, orang-orang kompeten yang belum bekerja. Harusnya jangan serakah," kata Musa, Minggu (5/2/2023). 

Sekretaris Fraksi PPP ini juga menilai KPU Lebak seolah tutup mata dengan polemik yang terjadi ini. Padahal sudah jauh-jauh hari kontrol sosial masyarakat telah dilakukan mengantisipasi hal tersebut.

"Sudah diingatkan jauh-jauh hari. Hingga akhirnya DKPP pun telah memberi sanksi, artinya ada proses yang salah dan harus dibenahi. Terlebih ada persoalan yang mengusik rasa keadilan disana," tegas Musa.

Musa menilai, tugas dan tanggung jawab pekerjaan awal saja belum tentu terpenuhi, tapi sudah rangkap jabatan, "Seolah sudah mampu melakukan pekerjaan lain, padahal pekerjaan utamanya saja belum tentu maksimal," kata Musa. 

Kali ini Musa juga menyoroti dinas terkait yang pegawainya terbukti rangkap jabatan menjadi anggota PPS. Seharusnya dinas juga melakukan pengawasan ketat terhadap para pegawai. 

"Misal perangkat desa, DPMPD harusnya ngecek apa tugas dia beres atau tidak. Pendamping PKH juga, Dinsos harusnya memantau apa kinerja mereka yang rangkap jabatan kerjaannya sudah maksimal belum, dan juga dinas-dinas lainnya," lanjut Musa. 

Musa menekankan polemik rangkap jabatan ini jangan dibiarkan berkepanjangan. Banyak unsur dalam masyarakat yang terus menaruh perhatian terhadap persoalan ini. KPU Lebak dan PPK diharapkan semakin profesional agar segala tahapan Pemilu kondusif dan berjalan lancar.

Editor : Sofi Mahalali

Follow Berita iNews Lebak di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut