Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Pengemudi Fortuner Arogan, Ini Alasannya
Selasa, 21 Februari 2023 | 08:13 WIB

"Kedua, dia tidak menghilangkan barang bukti dan dia juga tidak melarikan diri. Makanya, itu bisa jadi (pertimbangan) penangguhan penahanannya di-acc, disetujui oleh penyidik," terangnya.
Editor : U Suryana