get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Warga Diusir Saudara Gegara Beda Pilihan Caleg, Ternyata Memang Sudah Lama Ingin Pindah Rumah

Tanggapi Putusan PN Jakpus, Wapres Ma'ruf Amin: Persiapan Pemilu 2024 Tetap Berlanjut

Jum'at, 03 Maret 2023 | 17:04 WIB
header img
Wapres Ma'ruf Amin / Foto : MNC

"Saya kira itu kan putusan dari pengadilan negeri ya, dari pihak yudikatif, kita tunggu kan sekarang KPU banding, karena memang masalah ini kan bukan masalah yang mudah ya," tuturnya.

Sebelumnya, PN Jakpus telah menerima gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dengan putusan ini, maka KPU diminta untuk menunda pemilu sampai 2025.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut