LEBAK,iNewsLebak.id – Seorang anak berkebutuhan khusus di Kabupaten Pandeglang, Banten hamil 8 bulan dan mengalami keguguran akibat dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh kerabatnya sendiri.
Keluarga EA (15) gadis malang asal Kecamatan Panimbang ini telah melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialaminya tersebut ke unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, seperti diutarakan oleh keluarga Jumat (24/3/2023) kepada wartawan.
Sebelumnya, keluarga juga telah meminta perlindungan ke posko perempuan dan anak Kejaksaan Negeri Pandeglang, disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Helena Octavianne.
Kejadian bermula pada saat EA bersama keluarga menghadiri acara pernikahan salah satu kerabat di Bandung, Jawa Barat. Usai dari Bandung, EA dan keluarga berkunjung ke Garut, kemudian lanjut ke Jakarta.
Di Jakarta, di rumah salah satu kerabat, EA ditinggal untuk menginap terlebih dahulu. Sedangkan keluarga EA lebih dulu pulang ke Pandeglang. Rencananya EA akan diantar oleh AR (18) yang merupakan sepupu korban.
Editor : U Suryana