get app
inews
Aa Read Next : Bocah 5 Tahun yang Tewas Dibalut Lakban di Cihara Diduga Korban Penculikan

Syarat dan Prosedur Pemulangan Jenazah dari Luar Negeri ke Indonesia, Keluarga TKI Wajib Tahu!

Senin, 27 Maret 2023 | 05:08 WIB
header img
Syarat dan prosedur pemulangan jenazah dari Luar Negeri ke Indonesia / Foto : Kemnaker

LEBAK, iNewsLebak.id Urusan nyawa tak ada yang tahu, begitu juga ketika ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di luar negeri dan meninggal di perantauan. Banyak yang tidak paham prosedur pemulangan jenazahnya.

Terutama bagi keluarga TKI yang meninggal di negara lain. Sebagian keluarganya berasal dari kalangan biasa. Tak punya kemampuan secara finansial ataupun paham dengan alur birokrasi dan prosedur.

Kebanyakan dari mereka hanya tahu setiap jangka waktu berapa lama dikirim uang oleh keluarga yang bekerja di luar negeri.  

Namun, apa jadinya jika orang yang bekerja di luar negeri tersebut kemudian meniggal? Perasaan duka tentu menyelimuti keluarga yang ditinggalkan. Apalagi, keluarga harus mengurus pemulangan jenazah ke Indonesia yang terkadang memerlukan waktu cukup panjang.

Pada dasarnya, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) akan membantu proses administratif untuk memulangkan jenazah ke Indonesia. Namun, beberapa syarat wajib dipenuhi oleh orang yang mengurus kepulangan jenazah.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut