get app
inews
Aa Text
Read Next : Belasan Tahun Dibiarkan Rusak, Emak-emak Cikulur Buat Kuburan dan Gelar Doa Bersama di Jalan Desa

DKPP Periksa KPU Lebak Terkait 81 Orang Panitia Pemilihan Kecamatan Rangkap Jabatan

Selasa, 28 Maret 2023 | 22:21 WIB
header img
Anggota DPR Musa Weliansyah dalam sidang DKPP / Foto : A Riefai

JAKARTA, iNewsLebak - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 26-PKE-DKPP/II/2023 pada Selasa (28/3/2023).

Perkara ini diadukan oleh Musa Weliansyah. Musa mengadukan Ni’matullah, Ahmad Saparudin, Encep Supriatna, Agus Sugama, dan Lita Rosita (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lebak) sebagai Teradu I hingga V.

Para teradu didalilkan telah melantik 140 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih untuk Pemilu tahun 2024 se-Kabupaten Lebak. Sebagian besar di antaranya rangkap jabatan.

“Saya menemukan sebanyak 81 orang PPK yang dilantik rangkap jabatan, double job atau terikat kontrak kerja dengan instansi lain,” ungkap Musa Weliansyah dalam sidang pemeriksaan.

Dari 81 orang tersebut, sebanyak 48 bekerja sebagai guru honorer (SD, SMP, SMA, dan sederajat). Sembilan orang tenaga pendamping profesional Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, satu orang guru PNS dan tujuh orang perangkat desa.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut