Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Setelah Jadi Korban Begal di Cempaka Putih Jakarta, Remaja Baduy Pulang Kampung 
Advertisement . Scroll to see content

Begal Motor usai Sahur di Jembatan Cihara Lebak, 3 Pelaku Langsung Dibekuk Polisi

Kamis, 20 April 2023 | 06:15 WIB
  • author U Suryana
Begal Motor usai Sahur di Jembatan Cihara Lebak, 3 Pelaku Langsung Dibekuk Polisi
Ilustrasi Begal / Foto : MNC

"Barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit kendaraan bermotor Honda Type Beat, sebilah golok, 1 uniit handphone merk Xiaomi Type Redmi 9C," tambah Kasat Reskrim Polres Lebak Polda Banten Iptu IPTU Andi Kurniady Eka Setyabudi. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku DD dan IA dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara dan pelaku AG dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. 

Editor: U Suryana

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut