Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Miris! 68 Anak di Lebak Jadi Korban Kekerasan, Pelaku Didominasi Orang Terdekat
Advertisement . Scroll to see content

Ribuan Butir Obat Tanpa Izin Edar di Lebak Diamankan Polisi

Kamis, 25 Mei 2023 | 22:31 WIB
  • author U Suryana
Ribuan Butir Obat Tanpa Izin Edar di Lebak Diamankan Polisi
Barang bukti obat tanpa izin edar, handphone dan uang tunai / Foto: Polres Lebak

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Pelaku dikenakan Pasal 197 atau Pasal 196 UU RI. No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan  dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," tegas Malik. 

Malik mengajak bersama menjaga anak-anak kita, keluarga kita dari penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang yang dapat merusak masa depannya, apabila melihat dan mendengar terkait peredaran Narkotika di sekitar lingkungannya agar menginformasikan kepada pihaknya.

Editor: U Suryana

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut