"Kami memiliki tiga tuntutan TRI TURA, tiga tuntutan rakyat. Pertama, kami meminta DPUPR Provinsi Banten harus segera melakukan percepatan pembangunan jalan dari jadwal yang sudah ditetapkan, kedua kami meminta DISHUB Provinsi Banten untuk segera melakukan percepatan pemasangan Lampu Penerangan Jalan, terakhir kami meminta PPK atau petugas jalan untuk ikut serta bertanggung jawab," tegasnya.
Terpantau aksi damai yang dijaga ketat oleh pihak Kepolisian dan anggota Koramil Malingping ini berjalan lancar. Meski demikian, aksi ini juga ditandai dengan penanaman sejumlah pohon pisang di beberapa ruas jalan rusak dan berjalan kaki sekitar 2 kilo meter sambil mengampanyekan agar secepatnya pemerintah turun tangan terhadap tuntutan mereka tersebut.
Editor : U Suryana