“Ini soal privasi saksi, kami belum bisa memberitahunya. Yang jelas kasus ini akan kami tangani dengan serius,” ucap Kasi.
Ia mengungkapkan, untuk saat ini, penanganan kasus dugaan praktek pungli yang dilakukan oleh oknum Kades baru masuk kepada tahap pemanggilan saksi.
“Pemanggilan saksi akan dilakukan sampai kebenaran terkuak. Jadi tidak bisa ditargetkan akan selesai kapan, nah setelah itu, baru kami masuk ketahap penyidikan,” ujar Andi.
Andi menambahkan, bila ada info terbaru tentang proses penanganan kasus tersebut, pihaknya akan menghubungi awak media.
“Untuk sekarang saya belum bisa memberikan keterangan lebih lengkap. Soalnya masih proses, kalau ada perkembangan terbaru kami akan kabari,” tambahnya.
Editor : U Suryana