LEBAK, iNewsLebak.id - Target pendapatan pajak UPTD Samsat Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, pada tahun 2023 sebesar Rp51.857.851.000,-. Sementara realisasi pendapatan per-15 Juni 2023 tercapai 43 persen atau sebesar Rp22.288.874.400,-
"Untuk mengejar sisa target pendapatan tersebut, dilakukan optimalisasi sosialisasi dan kerjasama dengan berbagai lembaga kemasyarakatan, OPD dan perusahaan untuk memudahkan karyawannya dalam membayar pajak kendaraan," kata Plt Kepala UPTD Samsat Malingping, Agus Suryadi, di kantornya, Jum'at (16/6/2023).
Menurut Agus Suryadi, potensi pendapatan tersebut bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp23.866.885.000,- BBNKB Rp26.681.467.000,- dan Pajak AP sebesar Rp1.309.499.000,-.
Potensi dari pajak kendaraan di wilayah Samsat Malingping, yang meliputi 10 Kecamatan, terdiri dari kendaraan bermotor Roda dua (R2) sebanyak 10.71 unit dan kendaraan bermotor roda empat (R4) sebanyak 1.797 unit.
Kendala dalam optimalisasi pendapatan di wilayah Lebak Selatan, kata Agus, karena masih banyaknya kendaraan bermotor dengan nomor luar wilayah Kabupaten Lebak, seperti; Plat F dan D. Karena wilayah Lebak Selatan berbatasan dengan Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.
Editor : U Suryana