"Kami sudah sering melakukan sosialisasi dan meminta kepada para wajib pajak, agar nomor kendaraan dimutasi ke wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, sehingga pajak yang dibayarkan dapat membiayai berbagai sektor pembangunan. Potensinya cukup besar, karena Lebak Selatan meliputi 130 desa," kata Agus yang akrab disapa, Agus Kenken.
Untuk memudahkan pelayanan terdapat 3 (tiga) Gerai Samsat, yaitu; Gerai Samsat Cilograng, daerah yang berbatasan dengan Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Kemudian Gerai Samsat Bayah, di Jalan Raya Cikotok dan Gerai Samsat Banjarsari.
Upaya lain dalam optimalisasi pendapatan, dilakukan layanan door to door kepada para wajib pajak. Layanan ini dilakukan dengan cara pemberitahuan melalui saluran seluler (WhatsApp) kepada wajib pajak. Kemudian, petugas Samsat mendatangi kediaman wajib pajak.
"Penggalian potensi pajak kendaraan dan pajak AP terus dilakukan dengan cara pendataan, yang bekerjasama dengan Kepala Desa, OPD, Koperasi, lembaga masyarakat dan perusahaan lainnya yang ada di wilayah Lebak Selatan. Jika pendataan ini sudah maksimal, maka akan berdampak signifikan bagi pendapatan daerah Provinsi Banten," kata Agus Kenken.
Editor : U Suryana