LEBAK, iNewsLebak.id - Perbaikan kerusakan Jalan Simpang – Beyeh, KM 02 Malingping, Lebak Selatan, masih menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Lebak. Belum menjadi kewenangan Pemprov Banten, karena jalan sepanjang tiga kilometer itu masih dalam proses pelimpahan status kewenangan dari Pemerintah Kabupaten Lebak ke Pemerintah Provinsi Banten.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten, Arlan Marzan, mengatakan hal tersebut menjawab pertanyaan media, sehubungan viralnya aksi sejumlah mahasiswa, KNPI dan masyarakat di wilayah Malingping, dengan menanam pohon pisang di jalan yang rusak tersebut pada, Rabu (14/6/2023) lalu.
"Perbaikan rusaknya jalan Simpang - Beyeh, masih menjadi kewenangan dan tanggungjawab Pemda Kabupaten Lebak. Pemerintah Provinsi Banten, akan memperbaiki jalan sepanjang route tersebut pada tahun 2024 setelah selesai pelimpahan kewenangan dan sudah merencanakan anggaran sebesar Rp 18 M," kata Kadis PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, kepada media di KP3B, Serang, Kamis (15/6/2023).
Kerusakan ruas jalan Simpang - Beyeh, cukup parah sejak tahun 2017. Akibatnya, banyak mengundang reaksi protes dengan cara berunjuk rasa dari elemen masyarakat, para aktvis dan pengguna jalan, mendesak pemerintah daerah untuk segera memperbaiki.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPK KNPI) Malingping bersama sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) KKPMP dan LMPI Malingping beserta elemen masyarakat lainnya menggelar aksi tanam pohon pisang di ruas Jalan Beyeh - Simpang KM 02 Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, pada Rabu (14/06/2023).
Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan warga Lebak bagian selatan dengan kondisi jalan yang sudah lama dibiarkan rusak dan belum juga mengalami perbaikan sejak masih merupakan kewenangan Kabupaten Lebak hingga beralih status menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten.
Hendrik Arrizqy, Korlap aksi mengungkapkan bahwa perealisasian jalan raya yang berada dalam kewenangan Pemprov ini seharusnya disikapi secara seksama.
Menurutnya, Pemprov Banten harus bertindak cepat berupaya melakukan penanganan jalan yang baru menjadi kewenangannya, yakni ruas jalan Beyeh - Simpang KM 02 Malingping yang rusak parah tidak layak dilintasi, terhitung semenjak tahun 2017.
"Pada dasarnya jalan raya umum yang beralamat di Beyeh - Simpang KM 02 Kecamatan Malingping perlu disikapi amat serius oleh Pemerintah Daerah Provinsi Banten, dibuktikan dengan banyaknya korban tindak kriminalitas pembegalan dan kecelakaan yang sering terjadi diakibatkan badan jalan yang tidak layak lintas," ungkapnya.
Ketua DPK KNPI Kecamatan Malingping, Febi Pirmansyah, dengan tegas mengatakan meskipun jalan itu baru dialihkan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak kepada Pemerintah Provinsi Banten, namun menurutnya hal itu sudah bersifat urgen sehingga perlu dilakukan penanganan dengan cepat.
"Memang jika dilihat proses perbaikan jalan itu akan direalisasikan pada tahun 2024 nanti. Karna statusnya baru dialihkan dari Pemkab Lebak ke Pemprov Banten. Namun, kami rasa perealisasian itu terlalu lama, maka itu kami minta kepada Pemprov Banten karena sifatnya itu urgentsial maka segera lakukan percepatan baik pembangunan maupun perehaban," ujarnya.
Febi menambahkan, aksi yang dilakukan tersebut adalah aksi yang murni dari hati nurani pemuda dan seluruh elemen masyarakat.
"Aksi ini adalah Aksi piur dari hati nurani kami selaku pemuda dan perwakilan dari masyarakat. Jadi jika siapapun yang mengatasnamakan gerakan ini kami nyatakan itu bukan dari barisan kami," terang Febi.
Selanjutnya, Febi mengungkapkan tiga poin yang menjadi tuntutan aksi DPK KNPI Malingping bersama elemen masyarakat tersebut.
"Kami memiliki tiga tuntutan TRI TURA, tiga tuntutan rakyat. Pertama, kami meminta DPUPR Provinsi Banten harus segera melakukan percepatan pembangunan jalan dari jadwal yang sudah ditetapkan, kedua kami meminta DISHUB Provinsi Banten untuk segera melakukan percepatan pemasangan Lampu Penerangan Jalan, terakhir kami meminta PPK atau petugas jalan untuk ikut serta bertanggung jawab," tegasnya.
Terpantau aksi damai yang dijaga ketat oleh pihak Kepolisian dan anggota Koramil Malingping ini berjalan lancar. Meski demikian, aksi ini juga ditandai dengan penanaman sejumlah pohon pisang di beberapa ruas jalan rusak dan berjalan kaki sekitar 2 kilo meter sambil mengampanyekan agar secepatnya pemerintah turun tangan terhadap tuntutan mereka tersebut.
Editor : U Suryana