get app
inews
Aa Text
Read Next : BGN Tegaskan SPPG di Lebak Bisa Ditutup Jika IPAL Tak Penuhi Standar

Kajati Banten Serahkan 57 Ton Beras Kepada Pemprov untuk KPM

Kamis, 22 Juni 2023 | 16:30 WIB
header img
Kajati Banten menyerahkan 57 Ton beras kepada Pemprov untuk KPM / Foto: Istimewa

Al Muktabar melanjutkan, dalam kasus ini bisa dikatakan diterapkan di Indonesia, dimana barang bukti yang disita dimanfaatkan seluas-luasnya untuk kepentingan masyarakat.

"Ini merupakan terobosan hukum baru, dan mudah-mudahan terus akan berlanjut," tandasnya.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut