LEBAK, iNewsLebak.id – Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Partai NasDem, H Moch Arief, mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak menindak tegas oknum kepala desa yang diduga telah melakukan perbuatan tercela dengan berselingkuh dan kepergok ngamar dengan isti orang.
Hal ini diutarakan Arief, menanggapi berita viral terkait penggerebekan oknum kepala desa asal Lebak, yang terjadi di salah satu hotel di Kecamatan Cisolok, Pelabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (7/7) dini hari.
“Saya minta ditindak tegas. Pemerintah daerah harus tegas memberikan sanksi pemecatan. Jelas ini mencoreng nama baik Lebak. Selain itu, perbuatan pidana tindakan oknum Kades melanggar pasal 29 UU Nomor 6 tahun 2024 tentang Desa,” ujar anggota Komisi I DPRD Lebak ini.
Namun, legislator asal Daerah Pemilihan VI ini tetap mengedepankan asal praduga tidak bersalah terkait persoalan ini, “Kita tunggu hasil pemeriksaan dan pendalaman pihak yang berwajib. TKP nya kan di Sukabumi, Jawa Barat, jadi kita tunggu perkembangan selanjutnya,” tambah Arief.
Arief pun mengimbau kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Lebak, agar terus berpegang teguh kode etik jabatan yang terus melekat, baik di lingkungan kerja, pemerintahan, maupun kehidupan pribadi sehari-hari.
Editor : U Suryana