Sementara itu, pegiat inovasi produk pangan lokal, yang juga Direktur PT Agro Niaga Sejahtera, Deden Haditia menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungannya dalam rangka pengendalian dan pengawasan industri produksi gula untuk mendapatkan bimbingan langsung dari Disperindag Kabupaten Lebak.
"Kami sedang berupaya mendapatkan legalisasi ijin edar industri rumah tangga di bidang pangan khususnya produk gula aren khas Lebak selatan, legalisasi kita tempuh agar ke depan produk home industri dapat memiliki daya saing dan mendapat kepercayaan konsumen," ungkapnya.
"Kemudian melalui kegiatan pengawasan ini kami dapat terus berkomitmen menjaga mutu sebuah produk yang sehat dikonsumsi dan terjamin mutu higenitasnya," imbuhnya
Salah satu pengrajin gula aren, Sueb mengungkapkan, dirinya merasa bangga lantaran sudah dikunjungi dan diberikan penyuluhan dari Dinas terkait dalam menjaga ketahanan dan kualitas produk yang dihasilkannya.
Selain itu, ia juga mengakui, selama menjadi pelaku industri atau pengrajin gula aren yang sudah berpuluh-puluh tahun. Namun baru kali ini dirinya mendapatkan pendampingan dan penyuluhan langsung dari para pemangku kebijakan.
Editor : U Suryana