Akibatnya, terjadi krisis pasokan air ke pesawahan petani dan menyebabkan gagalnya panen.
"Tuntutan perbaikan saluran irigasi tersebut sudah disampaikan pada Tahun 2022 lalu, namun hingga kini belum ada realisasi. Saluran Irigasi Cilangkahan II, sudah beberapa tahun tidak pernah dilakukan pemelihaan ataupun perbaikan," tegas Febi.
Oleh sebab itu, DPK-KNPI Kecamatan Malingping bersama IMC dan para petani, mempertanyakan dan menuntut kesungguhan UPTD SDA, Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, untuk peduli dengan nasib petani dengan cara memperaiki saluran irigasi Cilangkahan II.
Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC), Jaka Eriandi, menegaskan, bahwa tidak berfungsiya saluran irigasi Cilangkahan II yang seharusnya bisa mengairi pesawahan petani di Desa Sukaraja, Desa Cilangkahan dan Desa Sukamanah, sangat berdampak besar pada sektor perekonomian masyarakat khususnya petani.
Sedangkan Abeng (45) salah satu perwakilan dari petani mendesak Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, dan Kepala UPTD SDA Wilayah Selatan, untuk segera turun kelapangan, mengecek kondisi saluran irigasi dan segera merehabilitasi, agar pesawahan petani dapat terpenuhi pasokan air.
Editor : U Suryana