get app
inews
Aa Read Next : Curug Luhur, Pesona Wisata Tersembunyi di Cijaku Lebak Selatan

Jual Material Bantuan Bedah Rumah, Warga di Desa Cihara Terancam Ganti Rugi Rp17,5 Juta

Senin, 04 September 2023 | 21:27 WIB
header img
Ilustrasi uang tunai / Foto: Istimewa

Terpisah, pendamping program bedah rumah aspirasi BSPS, Guruh, saat dikonfirmasi tim iNewsLebak.id via telpon, mengungkapkan kekecewaannya jika hal tersebut benar terjadi.

"Jujur saja saya merasa kecewa terhadap warga tersebut, karena sebelum dimulai program bedah rumah ini saya sudah melakukan sosialisasi kepada semua warga masyarakat yang mendapatkan bantuan di Kantor Kecamatan Cihara. Saya rasa, saya sudah sejelas-jelasnya memberi tahu terkait program ini, apa saja yang tidak boleh dilakukan oleh warga yang mendapat bantuan," ucapnya.

"Dari A sampai Z saya jelaskan secara detail semuanya, tapi adanya kejadian ini berarti saya berbicara banyak menjelaskan kepada warga masyarakat waktu itu, semua yang saya ucapkan tidak didengar oleh warga yang dapat bantuan tersebut," tambahnya.

Dan ketika ditanya tindakan apa yang akan dilakukan oleh pendamping kepada warga tersebut, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban warga tersebut. 

"Untuk tindakan yang akan diambil, nanti saya akan lihat langsung ke lapangan pada hari Selasa, karena sekarang saya masih ada di Rangkasbitung. Jika memang benar Hasandi telah menjual bantuan yang bentuknya barang material bangunan, maka saya akan meminta pertanggung jawaban dengan mengembalikan uang yang dibelanjakan untuk bahan material bangunan tersebut sebesar Rp17.5 juta," tegasnya.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut