Enam sample diantaranya memiliki ketebalan yang jauh dari standar, berkisar antara 3 - 7 cm. Ada satu sample yang memiliki ketebalan mendekati standar yakni 14 cm dan satu sample lainnya memiliki ketebalan diatas standar, yakni 19 cm.
Adapun jalan poros desa yang dibangun tersebut memiliki lebar 2,5 meter dan panjang 462 meter. Jika dikalkulasi, berdasarkan uji sample tebal yang beragam, maka ada dugaan penyusutan volume lebih dari 50 kubik.
Menyikapi temuan ini, anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah angkat bicara. Ia meminta DPUPR segera menindaklanjuti temuan tersebut, dan mengambil langkah tegas agar masyarakat sebagai pengguna tidak dirugikan.
“Saya minta agar SOP pengawasan oleh DPUPR diperketat dan dijalankan untuk meminimize hal-hal seperti ini. Sanksi berupa pengurangan nilai kontrak juga harus diberikan. Ke depan, saat uji tebal baiknya melibatkan pihak lain, seperti LSM, atau masyarakat. Agar tidak ada potensi main mata antara petugas ukur dan pelaksana,” tegas Musa.
Editor : U Suryana