get app
inews
Aa Read Next : Peduli Warga, PJBN Beri Bantuan Pada Korban Rumah Kebakaran di Desa Bejod Wanasalam

Polisi Bekuk Warga Kecamatan Wanasalam Terkait Peredaran Shabu

Selasa, 12 Desember 2023 | 09:16 WIB
header img
Polisi Bekuk Warga Kecamatan Wanasalam Terkait Peredaran Shabu / Foto: Istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id - Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten kembali berhasil mengungkap peredaran Narkotika Jenis Shabu di daerah hukum Polres Lebak.

Pelaku IA (26) Warga Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, berhasil diamankan berikut barang bukti bungkus platik hitam berisikan 1 bungkus plastik putih berisikan 1 bungkus plastik bening berisikan kristal putih diduga narkotika golongan I jenis shabu dengan berat brutto: 7,14 gram, 1 unit handphone merek Vivo tipe V23 5G.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, SH, membenarkan hal tersebut.

"Ya Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak kembali berhasil mengungkap peredaran Narkoba di daerah hukum Polres Lebak," ujar Ngapip, Selasa (12/12/2023).

"Pelaku IA (26) Warga Kecamatan Wanasalam berhasil diamankan berikut barang buktinya di Sebuah Rumah Kampung Binuangeun,  Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, pada Minggu (10/12/2023) pukul 01.00 WIB, dan saat ini kami masih melakukan pengembangan kasus tersebut," ungkapnya.

Editor : U Suryana

Follow Berita iNews Lebak di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut