get app
inews
Aa Text
Read Next : Jembatan Utama Ambruk, 1.400 KK di Dekat Kawasan Baduy Terisolasi

Aliansi KSG Lebak Angkat Bicara Terkait Pungli Program PTSL di Desa Pasirgombong

Selasa, 26 Desember 2023 | 08:20 WIB
header img
Aliansi KSG Lebak Angkat Bicara Terkait Pungli Program PTSL di Desa Pasirgombong / Foto: Istimewa

"Kan sudah jelas ada aturannya, kalau Program PTSL itu, panitia tidak diperbolehkan memungut kepada masyarakat, melebihi ketentuan, yaitu Rp150.000,-," jelasnya.

"Maka jika hal ini benar terjadi, berarti siapapun oknumnya harus mempertangungjawabkan atas perbuatannya, karena sudah melanggar aturan SKB Tiga Menteri," ujarnya.

"Dan saya sebagai wakil masyarakat, meminta kepada pihak APH Polres Lebak, untuk menyelidiki dugaan kasus ini, dan memanggil oknum bersangkutan." Pungkas Tony.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut