LEBAK, iNewsLebak.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Cisarap, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2024 dengan sistem aplikasi SIPD RKPD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2025, bertempat di Kantor Desa Cisarap, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (24/01/2024) siang.
Musrenbangdes tersebut dihadiri oleh Tim 1 Monitoring Musrenbangdes Kecamatan Wanasalam yang dipimpin oleh Mochamad Juhri (Kasi Ekbangkesos), Babinsa Koramil 0313/Malingping, Kades Cisarap, Sekdes, Prades, BPD, Pendamping desa, Korwil Kesehatan, Pertanian dan Pendidikan, perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda, Ketua RT dan RW se-Desa Cisarap, kader PKK, dan yang lainnya.
Musrenbangdes ini merupakan forum musyawarah perencanaan pembangunan desa yang diselenggarakan secara partisipatif oleh pemerintah desa, BPD, lembaga desa, unsur masyarakat, dan unsur pemerintah daerah untuk dibawa ke Musrenbang tingkat kecamatan setelah diusulkan melalui Aplikasi SIPD RI.
Pemerintah Desa Cisarap mengusulkan beberapa usulan pembangunan, diantaranya yaitu: Jalan poros desa Bihbulgowong-Badong sepanjang 4.000 meter, jalan lingkungan di beberapa Kampung, Jalan Usaha Tani (JUT) di Kampung Badong Cimuntil dan Kampung Pasirgebang, jembatan permanen di Kampung Jambansari, jembatan gantung di Kampung Jambansari, Kampung Cisarap dan Kampung Cisentul.
"Kami telah melaksanakan Musrenbangdes, tujuannya untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Lebak Tahun 2025," kata Kepala Desa Cisarap, Jumra.
Editor : U Suryana