Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Lebak Tegaskan Larangan ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu Pandeglang : Total Ada Empat ASN

Kamis, 25 Januari 2024 | 05:24 WIB
  • author U Suryana
Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu Pandeglang : Total Ada Empat ASN
Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu Pandeglang : Total Ada Empat ASN / Foto : Ilustrasi ASN

Didin memastikan, jika sanksi dari KASN sudah ada nanti akan diberikan langsung pada Bupati dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) sebagai dinas yang menaungi.

"Intinya ketika sudah selesai itu akan dikirim ke daerah baik ke bupati atau BKPSDM Pandeglang dan nanti akan ditembuskan ke Bawaslu," jelasnya.

Namun Didin tidak bisa memastikan kapan sanksi dari KASN itu akan turun dan meminta semuanya untuk bersabar menerima informasi terbaru dari KASN.

"KASN ini menaungi semua dugaan pelanggaran yang ada di Indonesia, jadi mungkin lamanya karena banyak antrian dan tidak ada batasan waktu," pungkasnya.

Editor: U Suryana

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut