get app
inews
Aa Text
Read Next : Aliansi BEM Serang Raya Desak Kejati Banten jaga Netralitas Pilkada 2024

Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu Pandeglang : Total Ada Empat ASN

Kamis, 25 Januari 2024 | 05:24 WIB
header img
Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu Pandeglang : Total Ada Empat ASN / Foto : Ilustrasi ASN

Didin memastikan, jika sanksi dari KASN sudah ada nanti akan diberikan langsung pada Bupati dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) sebagai dinas yang menaungi.

"Intinya ketika sudah selesai itu akan dikirim ke daerah baik ke bupati atau BKPSDM Pandeglang dan nanti akan ditembuskan ke Bawaslu," jelasnya.

Namun Didin tidak bisa memastikan kapan sanksi dari KASN itu akan turun dan meminta semuanya untuk bersabar menerima informasi terbaru dari KASN.

"KASN ini menaungi semua dugaan pelanggaran yang ada di Indonesia, jadi mungkin lamanya karena banyak antrian dan tidak ada batasan waktu," pungkasnya.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut