LEBAK, iNewsLebak.id – Polresta Serang Kota bakal didemo Aliansi Pemuda dan Mahasiswa (APM) Lebak Selatan buntut pengamanan 3 (tiga) orang terduga pelaku narkoba namun dibebaskan kembali karena tidak cukup bukti.
APM merasa ada kejanggalan dan dugaan main mata dalam proses penanganan dugaan kasus narkoba yang menjerat ketiga pelaku, yang salah satunya adalah perangkat desa Parungpanjang, Kecamatan Wanasalam, Lebak.
Mereka mendesak, Polresta Serang Kota menunjukkan bukti kalau ketiga terduga pelaku tersebut negatif narkoba, dan meminta penjelasan kenapa polisi melepaskan terduga pelaku walau di tempat kost ditemukan alat untuk mengkonsumsi narkoba.
“Dari pengakuan salah seorang pelaku, AW, ia menjalani rehab selama sehari di sebuah yayasan di Lebak Bulus. Selain itu, soal alat untuk mengkonsumsi narkoba pun ia mengakui ada di dalam kost,” tegas Haes Rumbaka, koordinator APM.
“Namun mengapa dalam rilis yang dikeluarkan Humas Polresta Serang Kota, dikatakan tidak cukup bukti untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” lanjutnya.
Editor : U Suryana