Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jalan Pasir Buntu-Kerta Rusak Parah, Repi Rizali: Ini Kelalaian Pemda terhadap hak Masyarakat Desa
Advertisement . Scroll to see content

Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Tekankan Pemda Harus Membayar THR Tepat Waktu

Kamis, 21 Maret 2024 | 09:25 WIB
  • author A Riefai
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Tekankan Pemda Harus Membayar THR Tepat Waktu
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro / foto: istimewa

Suhajar berharap, Pemda dapat segera mempersiapkan dan mempercepat penetapan Peraturan Kepala Daerah terkait teknis pemberian THR dan gaji ketiga belas. Hal ini mengingat waktu pembayaran THR kepada pegawai sudah dekat.

Disamping itu, Suhajar juga mengingatkan kepada gubernur dan pejabat (Pj.) gubernur agar memantau pembayaran THR oleh pemerintah kabupaten dan kota. 

"Kepada gubernur atau Pj gubernur selaku wakil pemerintah pusat agar melakukan monitoring kepada pemerintah kabupaten/kota, jadi tolong sekretaris daerah provinsi, jadi ada tugas gubernur dan Pj gubernur, jangan sampai sebuah kabupaten tidak membayarkan THR," tegas Suhajar.

Editor: U Suryana

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut