get app
inews
Aa Read Next : Ikatan Mahasiswa Cilangkahan Duga Perizinan Menara Milik PT Gihon di Malingping Tak Lengkap

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pasangan Suami Istri Lansia di Malingping

Rabu, 27 Maret 2024 | 05:00 WIB
header img
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pasangan Suami Istri Lansia di Malingping / foto: istimewa

Selain itu barang bukti lainnya, kata Suyono, "1 buah celana training pendek berwarna hitam bermotif garis putih dan merah, 1 buah pakaian kemeja wanita berwarna putih dengan bekas bercak darah pada bagian depan baju, 1 buah sarung motif batik berwarna coklat cream," ungkapnya.

Suyono juga mengatakan, motif pelaku melakukan tindak pidana tersebut ingin menguasai uang tunai yang baru saja diambil oleh korban laki-laki di Kantor Pos Malingping, yang mana uang tersebut merupakan uang Tunjangan Hari Raya (THR) korban sebagai pensiunan Guru Agama.

"Pelaku meminjam uang ke korban, namun tidak dikasih sehingga pelaku marah dan pelaku Jn menendang kedua korban hingga keduanya tersungkur ke ubin lantai dan tidak sadarkan diri, kemudian pelaku mengambil uang milik korban yang disimpan di dalam peci korban," terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya, S.T.K.,S.I.K menambahkan, "Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Pelaku dikenakan Pasal  338 KUHP dengan ancaman penjara selama 15 Tahun atau Pasal 365 ayat (3) dengan ancaman penjara selama 15 Tahun dan Pasal 351 ayat (3) dengan ancaman penjara selama 7 Tahun," tegas Wisnu.

Editor : U Suryana

Follow Berita iNews Lebak di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut