"Kami akan tetap bertahan di sini, sampai Pimpinan DPRD dan BK DPRD Kabupaten Lebak menemui kami. Bagi kami, praktik kolusi dan nepotisme tidak bisa ditoleransi, apalagi dilakukan oleh wakil rakyat yang harusnya mengutamakan kepentingan masyarakat umum dibanding kepentingan pribadi atau kroni," pungkasnya.
Masa aksi menuntut Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Lebak menyelidiki kasus kolusi, nepotisme, penyalahgunaan wewenang, pelanggaran tata tertib dan kode etik yang dilakukan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Lebak.
Selain itu juga menuntut BK DPRD Kabupaten Lebak memberikan sanksi berupa pemberhentian sebagai Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan kepada Wakil II DPRD Kabupaten Lebak (Junaedi Ibnu Jarta) dan pihak-pihak lain yang terlibat.
Mahasiswa juga sempat membakar ban dan melempari Kantor DPRD Kabupaten Lebak dengan tomat busuk.
Editor : U Suryana