SERANG, iNewsLebak.id – Pegiat sosial dan budaya, Ratu Ageng Rekawati ikut menyoroti kasus dugaan pemerkosaan yang dialami gadis 16 tahun asal Malingping, Lebak, Banten yang terjadi di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, pada 19 Mei 2024 kemarin.
Wanita yang akrab disapa Bunda Reka ini bahkan memfasilitasi korban dan keluarga untuk membuat laporan kepada pihak berwajib. Hal ini dikarenakan, keluarga korban merupakan warga kurang mampu sehingga untuk bolak balik ke Serang tidak memiliki biaya.
Tak hanya itu, visum et repertum terhadap korban juga telah dilakukan dengan bantuan biaya dari Bunda Reka. Hal ini tentunya untuk membantu pihak kepolisian agar pengungkapan kasus ini bisa cepat dilakukan.
“Saya sangat miris dengan terjadinya rudapaksa yang dialami korban. Makanya saya fasilitasi agar korban dan keluarga bisa mendapatkan keadilan, dan pelaku bisa segera diamankan pihak kepolisian,” tegas Bunda Reka, Sabtu (25/5/2024) malam.
Ia pun berjanji akan terus mendampingi korban dan keluarganya, hingga proses hukum terhadap kasus ini tuntas, “Saya akan dampingi terus. Namun saat ini yang paling mendesak adalah pemulihan kondisi psikologis korban,” ungkapnya.
Editor : U Suryana