get app
inews
Aa Text
Read Next : IMC Gelar Aksi Unjuk Rasa di PT Cemindo Gemilang Tbk Bayah Soal Pencemaran Lingkungan

IKA IMC Desak DLHK Lebak Transparan Soal Hasil Uji Laboratorium Kualitas Udara di Kecamatan Bayah

Minggu, 26 Mei 2024 | 22:26 WIB
header img
Aktivis Alumni Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC), M Dika Fajar Pratama, S.H., / foto: istimewa

"Hal ini jelas diatur didalam pasal 62 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, menjelaskan bahwa sistem informasi lingkungan hidup dilakukan secara terpadu dan terkoordinasi dan wajib dipublikasikan kepada masyarakat," terangnya.

Selain itu, Dika juga menyinggung banyaknya tumpukan batu bara di bahu Jalan Nasional III, yang mengakibatkan pencemaran lingkungan hidup namun selama ini telah dilakukan pembiaran oleh pihak DLHK Lebak. 

"Kami menilai bahwa kinerja DLHK Lebak khususnya Bidang Pengawasan, Pengendalian dan Penegakan Hukum (Gakum) terkesan tidak berfungsi, sehingga kami pandang harus segera diganti dengan yang lebih profesional dan konsisten," tegasnya.

Tak hanya itu, pihaknya berserta lembaga, ormas lainnya menegaskan akan mendukung Masyarakat Bayah untuk melakukan unjuk rasa di halaman Kantor DLHK Lebak dalam waktu dekat ini. 

"Jadi kami sudah bersepakat akan melakukan aksi demo ke Kantor DLHK Lebak dalam waktu dekat ini," ungkapnya.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut