LEBAK, iNewsLebak.id - Salah seorang aktivis alumni Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, untuk bersikap transparan terhadap publik terkait hasil uji laboratorium kualitas udara di wilayah Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten.
Uji laboratorium kualitas udara tersebut yaitu dilakukan uji sampling pada 16 Mei 2024 lalu. Hal ini dikatakan M Dika Fajar Pratama, S.H., dalam press rilisnya.
"Kami mendesak pihak DLHK Lebak harus transparan terhadap publik khususnya masyarakat Kecamatan Bayah terkait hasil lab. Uji kualitas udara di Kecamatan Bayah, baik sebelum dan sesudah berdirinya perusahaan PT Cemindo Gemilang Tbk," ujarnya. Minggu (26/5/2024).
Karena, kata Dika, itu merupakan kewajiban DLHK Lebak untuk bersikap konsisten dan profesional selaku pemangku kebijakan dalam rencana pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup.
Menurut Dika, Pemerintah Kabupaten Lebak khususnya DLHK Lebak segera membuka informasi atas hasil uji laboratorium, hal tersebut jelas telah diamanatkan dalam undang-undang.
Editor : U Suryana