get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah Gelar Sosper di Lebak Selatan

Politisi PPP Musa Weliansyah: Penerimaan Panwascam Pilkada Lebak 2024 Diduga ada Rangkap Jabatan

Senin, 27 Mei 2024 | 07:22 WIB
header img
Politisi PPP Musa Weliansyah / foto: istimewa

"Harusnya Mereka dievaluasi dan tidak diloloskan kembali menjadi Panwascam Pilkada," tegasnya.

Kata Musa tindakan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak diduga telah melakukan pelanggaran kode etik, dinilai tidak profesional dan tidak berintegritas didalam menerima informasi masyarakat pada saat seleksi calon Panwascam.

"Atas dasar itu dalam waktu dekat Politisi Partai Persatuan Pembangunan Musa Weliansyah kembali akan melaporkan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak ke DKPP RI," katanya.

Kata Musa, ada Beberapa oknum ketua dan anggota hingga staf Panwascam di Kabupaten Lebak yang diduga menerima uang hingga puluhan juta per-orang, yang mana uang tersebut untuk dibagikan kepada pemilih agar mencoblos salah satu Calon Anggota DPR RI. 

Dirinya juga mengaku memiliki bukti dan data pendukung bahwa ada beberapa Panwascam yang rangkap jabatan namun dibiarkan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak, padahal cukup jelas larangan rangkap jabatan bagi Panwascam.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut