LEBAK, iNewsLebak.id - Peredaran obat-obatan tanpa Izin edar di wilayah Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten sudah masuk ke tiap-tiap pondok pesantren (Ponpes) salafi.
Peredaran obat-obatan tanpa Izin edar yang santer beredar di pondok pesantren salafi tersebut yaitu jenis Hexymer dan Tramadol (TM).
Hal tersebut menjadi perhatian serius para kyai pondok, karena jika dibiarkan akan mengancam berjalannya regenerasi pondok pesantren yang sejauh ini dikenal sebagai tempat yang sakral dan wadah untuk mengembangkan siar agama.
Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) memandang perlu dilakukannya upaya bersama dalam menangkal persebaran jual beli obat jenis tersebut, mengingat yang menjadi sasaran penjualan adalah santri berbagai kalangan.
Biro Agitasi, Media dan Propaganda Coordinator Center Ikatan Mahasiswa Cilangkahan, Dandu Sopiana menyebutkan motif penjualan para pengedar, dari hasil analisanya setelah kerap kali menemukan pembelian dengan sistem C.O.D terhadap berbagai kalangan santri.
Editor : U Suryana