"Jika terjadi calon tunggal saya menganggap partai politik gagal mencetak kader calon pemimpin, demokrasi yang sehat hanya sebuah ilusi," ujar Sudrajat, S.IP, M.IKom, selaku Pemerhati Kebijakan Publik.
Sudrajat berharap kedepan Undang undang Pilkada dirubah agar partisipasi publik lebih aktif dalam Pilkada.
"Harapan saya kedepan undang undang Pilkada harus dirubah agar partisipasi publik lebih aktif dalam pilkada dan orang yang memiliki kapasitas, kapabilitas dan integritas bisa maju sebagian calon dimana pertimbangan nya tidak hanya sekedar modal capital atau melulu uang untuk bertarung," ucapnya.
Sudrajat menambahkan, "Demokrasi yang maju dan sehat terjadi apabila adanya partisipasi masyarakat yang meluas dan terjadinya civil soceity yang sehat dan kuat tumbuh di masyarakat," pungkasnya.
Editor : U Suryana