get app
inews
Aa Read Next : Pokja Konstituen Dewan Pers Provinsi Banten Potong dan Distribusikan Hewan Kurban

Breaking News! Diduga Langgar Aturan Organisasi, Pengurus PWI Banten Dibekukan

Minggu, 18 Agustus 2024 | 22:10 WIB
header img
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) / Foto : Istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id – Buntut kekisruhan yang terjadi di badan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Ketua Umum PWI Pusat Hendri Ch Bangun mengambil keputusan untuk membekukan pengurus PWI Provinsi Banten lantaran diduga melanggar aturan organisasi PWI.

Sebelumnya, kabar tentang pembekuan pengurus PWI Provinsi Riau telah mencuat. Kini, giliran Ketua PWI Provinsi Banten, Rian Novandra, yang diberhentikan dari jabatannya. Rian diduga terlibat dalam konflik internal di PWI Pusat serta melanggar ketentuan organisasi PWI.

Dalam surat yang beredar pada Minggu (18/8/2024) disebutkan Keputusan Pengurus Pusat PWI tentang pembekuan pengurus PWI Provinsi Banten masa bakti 2024-2029.

Keputusan ini merujuk pada Surat Keputusan Pengurus Pusat PWI Nomor 194-PGS/PP-PWI/2024 tentang Pengesahan Pengurus PWI Provinsi Banten.

Dalam surat tersebut, beberapa poin penting ditegaskan:

  1. Pembekuan Pengurus PWI Provinsi Banten untuk masa bakti 2024-2029, sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Pengurus Pusat PWI.
  2. Pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Pengurus PWI Provinsi Banten dengan masa tugas maksimal enam bulan. Susunan Plt yang diangkat adalah sebagai berikut:
    • Ketua: Junaidi
    • Sekretaris: Delfion Syahputra
    • Bendahara: Dwi Hariyanto
  3. Pelaksana Tugas diberikan kewenangan dan tanggung jawab layaknya pengurus definitif untuk menjalankan organisasi.
  4. Pelaksana Tugas juga diamanatkan untuk menyiapkan. Konferensi Provinsi Luar Biasa guna memilih Ketua dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi yang baru, dengan batas waktu maksimal enam bulan.
  5. Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan di Jakarta pada 18 Agustus 2024, dan ditandatangani oleh Ketua PWI Pusat, Hendri Ch Bangun.

Pembekuan ini menandai langkah serius PWI Pusat dalam menjaga integritas dan kelancaran organisasi di tengah dinamika internal yang terjadi.

Keputusan ini juga menjadi peringatan bagi seluruh pengurus PWI di tingkat provinsi untuk senantiasa mematuhi aturan organisasi demi keberlangsungan persatuan dan profesionalisme wartawan di Indonesia.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut