LEBAK, iNewsLebak.id - Penjabat Bupati Lebak Gunawan Rusminto meninjau lokasi calon Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Cilangkahan, yang berada di Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (13/11/2024) pagi.
Sehari sebelum tinjauan Pj Bupati, Camat Malingping Dadan R Wardana dan Ketua BAKOR PKC H Erry Djuhaeri telah menyerahkan Surat Pelepasan Hak (SPH) dari masyarakat kepada pemerintah.
“Saya bersama Ketua BAKOR PKC kemarin menyerahkan Surat Pelepasan Hak (SPH) sebanyak 34 bidang tanah kepada Pj Bupati Lebak. Ada tiga bidang lagi yang belum selesai, masih proses,” kata Dadan, Rabu (13/11/2024) siang.
Pj Bupati pun menginstruksikan Camat Dadan untuk segera membantu penyelesaian lahan Blok Haregem tersebut. “Tadi pada saat meninjau Blok Haregem, beliau video call memerintahkan saya untuk cepat memproses sertifikasi lahan tersebut,” jelas Dadan.
Pj Bupati Lebak sendiri, dalam diskusi dengan pengurus BAKOR Cilangkahan di Kecamatan Wanasalam akhir Oktober lalu, mempertegas komitmennya dalam mendukung upaya persiapan berdirinya Kabupaten Cilangkahan.
“Secara persyaratan sudah lengkap, tinggal menunggu pencabutan moratorium oleh Pemerintah Pusat. Namun Pak Mendagri maupun Mas Gibran (Wapres-red) menyambut baik rencana tersebut. Mudaha-mudahan 2027 atau paling lambat 2028 bisa terwujud,” ungkap Pj Bupati Lebak, Gunawan Rusminto.
Ditinjaunya Blok Haregem oleh Pj Bupati Lebak menuai apresiasi dari Ketua BAKOR PKC H Erry Djuhaeri. Kata dia, ini menunjukkan poltical will yang baik dari orang nomor satu di Kabupaten Lebak terssebut.
“Quick response Pj Bupati Lebak sangat kami apresiasi. Sehari setelah penyerahan SPH, beliau langsung datang meninjau lokasi Blok Haregem. Ini menunjukkan bukti bahwa Pemkab Lebak men-support terwujudnya Kabupaten Cilangkahan,” pungkas H Erry.
Blok Haregem yang bakal menjadi Puspemkab Cilangkahan berada di Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten. Lahan tersebut memiliki luas keseluruhan sebesar 40 hektar.
Editor : Lazarus Sandy