Dalam pemaparannya, Dr. Dra. Hj. Siti Ma'ani Nina, M.Si. mengungkapkan bahwa Sosialisasi Perda ini bertujuan untuk memberikan informasi, dan penyebarluasan materi Perda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak.
Dirinya juga mengungkapkan tentang pentingnya masyarakat khususnya perempuan mengetahui dan mengenal Perda pemberdayaan dan perlindungan anak ini untuk meminimalisir kekerasan dalam rumah tangga khususnya dan di masyarakat pada umumnya.
Kadis DP3AKKB Provinsi Banten Dr. Dra. Hj. Siti Ma'ani Nina, M.Si meminta kepada masyarakat, khususnya para ibu agar tidak takut untuk melapor jika ada tindakan kekerasan terhadap perempuan.
Sementara, Anggota DPRD banten Musa Weliansyah berharap agar dengan sosialisasi Perda ini, masyarakat bisa memahami dan mengimplementasikan peraturan tersebut dalam kehidupan sehari-hari serta edukasi kepada masyarakat untuk memaksimalkan kesadaran dan partisipasi.
Editor : U Suryana