Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ikan Sapu-Sapu Mengganas di Lebak, Ancam Populasi Ikan Lokal Punah Perlahan
Advertisement . Scroll to see content

Disidak DPRD Banten, Ini yang Ditemukan di Tambang Emas PT SBJ Lebak

Rabu, 08 Januari 2025 | 07:37 WIB
  • author Sandy
Disidak DPRD Banten, Ini yang Ditemukan di Tambang Emas PT SBJ Lebak
DPRD Banten sidak tambang emas PT SBJ di Lebak, Banten / Foto : istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id – Delapan Anggota DPRD Banten Komisi IV melakukan inspeksi mendadak ke PT Samudera Banten Jaya (SBJ) di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Selasa (7/1/2025) siang.

PT SBJ diketahui dilarang untuk melakukan aktivitas pertambangan sebagaimana putusan Pengadilan Negeri Rangkasbitung pada 19 Desember 2024 lalu. PT SBJ divonis membayar denda Rp3 Miliar karena terbukti mencemari lingkungan.

Dalam sidak Komisi IV DPRD Banten, ditemukan beberapa fakta bahwa diduga kuat PT SBJ masih melakukan aktivitas tambang. Diantaranya, masih terdapat puluhan drum sodium sianida dan soda api yang merupakan zat berbahaya.

Selain itu, bak pemrosesan emas juga terisi penuh, menandakan adanya kegiatan yang masih dilakukan PT SBJ. Tak hanya itu, kata Ade Rahmat Hidayat, limbah tambang juga terlihat mengalir ke sungai yang ada dekat tambang.

Bahkan, terpampang jelas kerusakan lingkungan yang kasat mata akibat aktivitas tambang PT SBJ. Penggundulan hutan, hingga potensi tanah longsor yang kapan saja bisa terjadi di wilayah tersebut.

Editor: Lazarus Sandy

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut