Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Resmi, KPU Tetapkan Tiga Paslon Cabup-Cawabup Maju Pilkada Lebak
Advertisement . Scroll to see content

Langgar Etik Ketua KPU dan Bawaslu Brebes Dipecat DKPP, Anggota DPR PDIP Bakal Kena PAW?

Senin, 27 Januari 2025 | 10:37 WIB
  • author U Suryana
Langgar Etik Ketua KPU dan Bawaslu Brebes Dipecat DKPP, Anggota DPR PDIP Bakal Kena PAW?
Anggota DPR RI Shintya Sandra Kusuma / Foto : istimewa

Dalam pertimbangan putusannya, DKPP menilai Manja Lestari Damanik terbukti melanggar ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf b, Pasal 6 ayat (3) huruf f, Pasal 7, Pasal 8 huruf b, dan Pasal 15 Peraturan DKPP nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

Begitu juga dengan Trio Pahlevi selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes terbukti melanggar ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf a, huruf b, Pasal 6 ayat (3) huruf f, Pasal 7, Pasal 8 huruf b, Pasal 9 huruf a, dan Pasal 15 Peraturan DKPP nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

Editor: U Suryana

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut