Lebak, iNewsLebak.id – Petani Tenjolaya, Desa Sukatani, Wanasalam, Lebak, Banten melakukan sujud syukur usai mendapat kabar bahwa DPRD Kabupaten Lebak telah memberikan rekomendasi agar lahan pertanian mereka diredistribusi.
Sujud syukur petani Tenjolaya dilakukan pada Kamis (30/1/2025) malam sebagai ucapan syukur karena para wakil rakyat dianggap telah berpihak pada keadilan dan petani kecil di Desa Sukatani.
“Kami sampai menangis sujud syukur dan doa bersama atas terbitnya rekomendasi dari Komisi I DPRD Lebak, yang meminta Pemkab Lebak berpihak ke petani dan meredistrbusi lahan bagi petani penggarap,” ungkap H Lomri, perwakilan petani.
Walaupun ini bukan keputusan yang final, hal ini membuat petani lebih tenang. “Kami paham proses ini masih panjang karena kebijakan redis lahan ada di Kementerian. Tapi ini membuat kami sedikit lebih tenang karena dibela wakil rakyat,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Lebak untuk memperhatikan nasib petani Tenjolaya, Wanasalam dengan memberikan redistribusi lahan.
Hal ini tertuang dalam surat rekomendasi yang ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Lebak, dr Juwita Wulandari tanggal 30 Januari 2025. Rekomendasi ini merupakan hasil kajian dan kesimpulan Komisi I DPRD Lebak dari RDP bulan November lalu.
Beberapa dasar yang dituangkan dalam surat rekomendasi diantaranya bahwa lahan seluas 50 hektar lebih tersebut sudah menjadi lahan garapan petani Desa Sukatani sejak tahun 1970-an.
Lahan pertanian yang digarap secara turun temurun merupakan mata pencaharian utama puluhan warga disana. Mereka memegang surat keterangan garapan tanah yang dikeluarkan Pemerintah Desa Sukatani pada tahun 1987.
Atas kesimpulan tersebut, DPRD meminta Pemkab Lebak harus mengedepankan dan memperhatikan nasib petani di blok Tenjolaya untuk kelangsungan hidup mereka. Dan meminta diberikannya hak redistribusi lahan kepada para petani.
Keinginan PT MII untuk berinvestasi di Kabupaten Lebak juga tetap didukung dalam rangka pengembangan dan pembangunan daerah. Namun diminta untuk tetap memperhatikan berbagai aspek dalam pengurusan perizinan yang tengah ditempuh.
Editor : Lazarus Sandy