get app
inews
Aa Text
Read Next : Siapa Saja yang Berhak Cek Kesehatan Gratis? Manfaatkan Kesempatan Ini untuk Kesehatan Anda!

Cara Cek Kesehatan Gratis, Nikmati Kado Ulang Tahun Dari Pemerintah!

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:27 WIB
header img
Foto: Instagram/ Kemenkes_ri
  1. Melalui Puskesmas Terdekat

  • Datangi Puskesmas Terdekat membawa KTP.
  • Scan barcode “Daftar Kesehatan Gratis” yang tersedia di puskesmas.
  • Isi formulir.
  • Kemudian, scan barcode skrining mandiri yang tersedia di puskesmas.
  • Isi formulir.
  • Setelah selesai, tunggu sesuai antrean.

 

Bagi peserta, bisa mendaftar jadwal pemeriksaan mulai dari tanggal ulang tahun, sampai 30 hari setelahnya. Jangan khawatir, bagi Kalian yang tanggal lahirnya sudah terlewat, Kalian tetap bisa mengikuti cek kesehatan ini sampai bulan April 2025.

 

Pemeriksaan Kesehatan dan Jenisnya Sesuai Umur 


Foto: Instagram/ Kemenkes_ri

 

  1. Bayi Baru Lahir Usia 2 Hari

Dilaksanakan pada usia bayi dua hari atau lebih dari 24 jam untuk memastikan spesimen yang diambil memiliki arti klinis.

Jenis Pemeriksaan:

  • Kekurangan Hormon Tiroid pasca lahir.
  • Kekurangan enzim pelindung sel darah merah (G6PD).
  • Kekurangan hormon adrenal pasca lahir.
  • Penyakit jantung bawaan kritis.
  • Kelainan saluran empedu.
  • Pertumbuhan.

 

  1. Balita dan Anak Prasekolah (1-6 tahun)

Dilaksanakan saat seseorang berulang tahun sampai maksimal satu bulan setelah tanggal ulang tahun.

Jenis Pemeriksaan: 

  • Pertumbuhan.
  • Perkembangan.
  • Tuberkulosis.
  • Telinga.
  • Mata.
  • Gigi.
  • Talasemia (mulai usia 2 tahun).
  • Gula darah (mulai usia 2 tahun).

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut