Cara Cek Kesehatan Gratis, Nikmati Kado Ulang Tahun Dari Pemerintah!
Selasa, 11 Februari 2025 | 19:27 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/11/6f1d4_cek-kesehatan.jpeg)
Bagi peserta, bisa mendaftar jadwal pemeriksaan mulai dari tanggal ulang tahun, sampai 30 hari setelahnya. Jangan khawatir, bagi Kalian yang tanggal lahirnya sudah terlewat, Kalian tetap bisa mengikuti cek kesehatan ini sampai bulan April 2025.
Foto: Instagram/ Kemenkes_ri
Dilaksanakan pada usia bayi dua hari atau lebih dari 24 jam untuk memastikan spesimen yang diambil memiliki arti klinis.
Jenis Pemeriksaan:
Dilaksanakan saat seseorang berulang tahun sampai maksimal satu bulan setelah tanggal ulang tahun.
Jenis Pemeriksaan:
Editor : Imam Rachmawan