get app
inews
Aa Text
Read Next : DPRD Lebak Patuh Arahan Prabowo, Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Hingga 50%

SE Dinas Pertanian Telat Terbit, Gapoktan di Lebak Terancam Batal jadi Penyalur Pupuk Bersubsidi ?

Jum'at, 14 Februari 2025 | 23:32 WIB
header img
Surat edaran Dinas Pertanian Lebak telat terbit perihal syarat Gapoktan jadi penyalur pupuk subsidi / Foto : istimewa

Bahkan Ia menduga bahwa keterlambatan tersebut adalah sebuah setingan, “Ini kaya sebuah setingan. Perlu didalami ada apa,” lanjutnya.

Senada dengan salah satu pengurus kelompok tani di Kecamatan Wanasalam beriniasial E. Dirinya menyayangkan informasi yang mepet dan tidak adanya sosialisasi terkait kebijakan ini membuat petani lagi-lagi akan mengalami persoalan yang klise.

“Program Pak Prabowo ini seharusnya didukung semua pihak, bagaimana beliau ingin pupuk subsidi tepat sasaran, sesuai Harga Eceran Tertinggi, dan memberantas mafia pupuk. Penyaluran lewat Gapoktan akan bagus, tapi akhirnya telat gini,” ungkapnya.

Ia bersama petani lainnya berharap Pemkab Lebak bisa mengajukan perpanjangan waktu agar Gapoktan yang ada di Kabupaten Lebak bisa mengusulkan jadi penyalur, “Pemkab Lebak harus gercep melobi ke Kementan, minta perpanjangan waktu pengajuan dan pendataan,” ucap E.

Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Rahmat mengatakan telat terbitnya surat edaran dikarenakan eror sistem pada aplikasi Srikandi. “Ini telat dari Sikandinya, aplikasi surat menyurat dari pusat. Sistem Srikandi pada saat dibuat surat tersebut sedang trouble,” jelas Rahmat, Jumat (14/2/2025) malam.

Editor : Lazarus Sandy

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut