get app
inews
Aa Text
Read Next : Pecinta MotoGP Wajib Catat! Berikut Jadwal Resmi Race Perdana MotoGP 2025

Parah! Prades Malingping Utara Diduga Tilep Setoran PBB Puluhan Juta Rupiah

Rabu, 19 Februari 2025 | 19:23 WIB
header img
Prades Malingping Utara Diduga Tilep Setoran PBB Puluhan Juta Rupiah / foto: ilustrasi SPPT

LEBAK, iNewsLebak.id - Skandal dugaan penggelapan pajak PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) di Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, mencuat ke permukaan. Kolektor pajak PBB P-2 bersama oknum aparat desa diduga kuat menggelapkan setoran pajak dari wajib pajak selama bertahun-tahun, yang mengakibatkan kerugian bagi Pemerintah Daerah (Pemda) Lebak dan wajib pajak.

Kasus ini terungkap setelah pernyataan H. Edy Murpik, seorang warga yang terkejut saat hendak membayar pajak PBB tahun 2025 untuk keluarga di Bank Jabar MPP Mandala Rangkasbitung, pada Rabu, 19 Februari 2025, sekitar pukul 10.30 WIB.

Petugas Bank Jabar memberitahukan bahwa setoran pajak PBB untuk NOP: 36.02.010...........0 di Kampung Kaum, Desa Malingping Utara, atas nama H. Odih (almarhum), mantan Wakil Bupati Kabupaten Lebak, dinyatakan belum dibayar selama enam tahun sejak 2015.

“Keluarga saya tidak pernah mengabaikan kewajiban membayar pajak atau menunggak pajak. Hari ini, Rabu (19/2/2025), merupakan hari pertama sistem pelayanan PBB baru dibuka, dan saya sudah siap membayar,” kata H. Edy Murpik, yang juga Ketua Dewan Pembina Ormas (PPBNI) Satria Banten.

Selama ini, keluarga saya di Malingping selalu membayar pajak PBB setiap tahun kepada kolektor pajak di desa yang datang langsung ke rumah-rumah warga sambil menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut