get app
inews
Aa Text
Read Next : Catat! Tanggal Libur dan Cuti Lebaran 2025

Doa Niat Puasa Ganti, Segera Qadha Puasamu Sebelum Terlambat!

Rabu, 26 Februari 2025 | 12:00 WIB
header img
Ilustrasi: Unsplash

Orang yang telah meninggalkan puasa karena alasan yang jelas tersebut, maka harus mengganti hari puasanya sebanyak ia meninggalkan puasa di Bulan Ramadan. Masih mengutip sumber yang sama, mengganti puasa atau Qadha puasa ini harus segera dilakukan sebelum datang Ramadan berikutnya.

Lalu, apa yang harus dilakukan jika terlambat membayar utang puasa tersebut?


Jika Ramadan tiba sementara seseorang masih memiliki utang puasa tahun lalu, ia wajib berpuasa untuk mengganti utang tersebut. Selain itu, ia juga harus membayar Fidyah sebesar satu mud (sekitar tujuh ons) bahan makanan pokok, seperti beras, untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut