get app
inews
Aa Text
Read Next : Komisi X DPR Menyetujui Naturalisasi Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy

Mengenal Dwifungsi ABRI dan Mengapa Membuat Sebagian Masyarakat Trauma?

Senin, 17 Maret 2025 | 16:45 WIB
header img
Foto Presiden ke-2 RI, Soeharto. Presiden dengan julukan The Smiling General. (Foto: MPI)

Akibatnya, ABRI mulai masuk dalam segala lini kehidupan bermasyarakat serta menduduki posisi sipil, seperti menjadi anggota DPR/ MPR, gubernur, walikota/ bupati. Peran-peran inilah yang dinilai oleh masyarakat memiliki kepentingan individu/ golongan sehingga kebijakan atau perintah yang keluar tidak lagi merepresentasikan kemauan masyarakat pada masa itu.

Dwifungsi ABRI ditetapkan oleh Presiden ke-2 tersebut pada awal kepemimpinannya, serta ditetapkan melalui Ketetapan MPRS Nomer II Tahun 1969.

Dengan disahkannya ketetapan tersebut, ABRI memiliki posisi kuat di parlemen yang dinamakan Fraksi ABRI. Anggotanya berasal dari Angkatan Udara (AU), Angkatan Laut (AL), Angkatan Darat (AD), dan kepolisian (POLRI).

Anggota fraksi ini tidak dipilih oleh rakyat melalui pemilu, melainkan ditunjuk.
Dengan cara pemilihan tersebut Dwifungsi ABRI ini disinyalir hanya menjadi alat pendukung kebijakan pemerintah, alih-alih memprioritaskan kepentingan masyarakat.

Dalam sejarahnya, ABRI juga menjadi peranan penting Golkar sebagai kelompok politik yang menjadi pendukung utama Presiden Soeharto dalam setiap pemilihan umum.

Editor : Imam Rachmawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut