get app
inews
Aa Text
Read Next : Nelayan Binuangeun Jadi Korban Tabrak Kapal Kargo Dapat Ganti Rugi Rp 40 Juta

Eks Napi dan Ormas Kompak Bela Warga Cikamunding, Soroti Soal Ganti Rugi Lahan PLTM yang Semrawut

Jum'at, 28 Maret 2025 | 00:25 WIB
header img
Eks Napi, ormas dan warga Desa Cikamunding gelar aksi unjuk rasa / Foto : istimewa

Kata Darwin pihak kepala desa memiliki peran sangat dominan dalam proses pembayaran ganti rugi lahan kepada warga. “Kades bisa dikatakan sebagai juru bayar, ini sudah overlapping dan bukan kewenangannya. Bahkan dalam kwitansi angka ganti rugi juga dikosongkan, kata beberapa warga,” lanjut Darwin.

Lewat aksi ini, warga dan ormas mendesak agar PT Gilang Hydro Lestari menghentikan kegiatan dan aktivitas yang merugikan masyarakat Desa Cikamunding. Aksi blokade jalan juga dilakukan warga agar tuntutan tersebut mendapat perhatian bukan hanya dari pelaksana proyek tapi juga stakeholder terkait.

“Setelah aksi unjuk rasa ini kami berencana akan membuat laporan ke Polda Banten, ada dugaan pelanggaran hukum dalam proses pembebasan lahan ini. Akan kami bahas dengan warga, nanti kami infokan lagi,” ucap Darwin kepada iNews Lebak.

Editor : Lazarus Sandy

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut